Geger, Anak Disabilitas di Bekasi Ditempatkan di Kandang Kambing

JagatBisnis.com – Beredar video seseorang yang menginformasikan tentang adanya anak disabilitas yang ditempatkan di kandang kambing di Bekasi.

Video diunggah oleh akun Instagram @radiodakta pada Jumat (17/12) lalu. Diketahui lokasi peristiwa itu ada di Gang Haji Inong RT 02 RW 09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Camat Bantargebang, Warsim Suryana, memberikan penjelasan terkait warga yang menempatkan anak disabilitas di dalam kandang kambing tersebut.

“Betul anak tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 22 Tahun, dengan IQ di bawah rata-rata,” ungkapnya, Sabtu (18/12).

Ia menyampaikan, anak itu ditempatkan di kandang kambing karena orang tua yang bersangkutan merupakan pegawai ternak kambing di lokasi. Selain itu, lokasi kandang kambing dan kediamannya berjarak kurang lebih hanya 50 meter.

“Sehingga, bila orang tuanya bekerja mengurus kambing, anak tersebut dibawa ke lokasi dan di tempatkan di dalam kandang kambing yang bersih dan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila anak tersebut ditinggal di rumah, dikhawatirkan akan melakukan perbuatan yang membahayakan.

“Seperti anak tersebut dengan melakukan bermain gas kompor, instalasi listrik, buang air besar di mana mana, dan lain-lain,” paparnya.

Warsim menjelaskan, alasan lain orang tua menempatkan anaknya di kadang kambing pada saat ia bekerja juga karena tempat tinggal yang merupakan rumah kontrakan dengan kondisi tidak layak huni dan kumuh.

“Kemudian ibu dari anak yang bersangkutan juga merupakan ibu sambung dan turut bekerja menjadi kuli,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut dia, anak itu ditempatkan sementara di kandang kambing sementara waktu, kemudian dibawa pulang bersama sang ayah usai bekerja dan dirawat di rumahnya kembali.

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi juga sudah datang ke lokasi dan menyarankan kepada orang tua untuk dirujuk oleh Dinsos ke balai atau panti. Namun orang tua anak tersebut keberatan.

Menurut Warsim, pihak Dinsos Kota Bekasi akan memperbaiki rumah yang mereka tinggali agar tidak lagi kumuh dan layak tinggal.

“Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut pihak kecamatan, nantinya akan perbaiki kediaman rumah yang bersangkutan sebagai tempat tempat tinggal yang layak bagi anak tersebut,” tutupnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO