Cegah Omicron, Jepang Perpanjang Larangan Masuk bagi WNA

JagatBisnis.com – Demi menekan penyebaran varian Omicron, Pemerintah Jepang dikabarkan berencana memperpanjang larangan masuk bagi warga negara asing (WNA).

Kabar tersebut dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri pada Sabtu (18/12), mengutip pejabat pemerintahan yang tidak disebutkan namanya.

Seperti diketahui, Negeri Sakura telah menutup perbatasan negaranya sejak 30 November lalu.

Mengutip NHK, WNA yang bukan penduduk tetap Jepang tidak diizinkan masuk.
Sedangkan bagi warga negara Jepang yang kembali dari negara-negara yang mengidentifikasi varian Omicron, diizinkan untuk masuk.

Baca Juga :   Pakar Kesehatan: Ada 4 Hal yang Perlu Dilakukan untuk Atasi Sebaran Omicron

Namun, mereka harus melakukan karantina di lokasi yang sudah ditentukan Pemerintah.

Kebijakan itu rencananya akan diterapkan selama satu bulan, yakni hingga akhir Desember.
Tetapi, akibat potensi penyebaran varian Omicron yang sangat cepat, Pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang aturan hingga Januari 2022.

Baca Juga :   Jika Omicron Mengancam, Selandia Baru Bakal Perketat Perbatasan

Kasus COVID-19 di Jepang menurun drastis sejak mencapai puncaknya pada Agustus lalu. Pada bulan Olimpiade itu, kasus meroket bersamaan dengan angka pasien gejala berat dan kematian.

Kini, penyebaran varian Omicron menambah kekhawatiran Pemerintah Jepang. Sebanyak 30 kasus telah ditemukan di Jepang, sebagian besar ditemukan pada tahapan screening di bandara dan saat karantina ketibaan.

Baca Juga :   Kapolri Sebut Penularan Omicron 5 Kali Lebih Cepat

Per Sabtu (18/12), Jepang mencatat penambahan kasus sebanyak 181 infeksi dan 1 kematian. Kasus aktif mencapai 1.118 pasien, dengan 26 pasien mengalami gejala serius.
Total kasus COVID-19 Jepang mencapai 1.729.582 infeksi dan 18.379 kematian.(pia)

MIXADVERT JASAPRO