Pemprov Sumbar Izinkan Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru

JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mengizinkan tempat wisata di wilayah administrasinya tetap dibuka saat libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022.

“PPKM level 3 tidak jadi dilaksanakan, karena itu tempat wisata di Sumbar masih bisa dibuka. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial, Senin (13/12/2021).

Meski demikian, lanjut dia tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh masing-masing kabupaten/kota. Dinas Pariwisata Sumbar juga akan meninjau beberapa destinasi yang dinilai rawan.

Baca Juga :   Natal dan Tahun Baru, Tidak Ada Istilah Putar Balik Kendaraan

“Kita sudah layangkan surat pada bupati dan wali kota terkait hal ini. Dengan koordinasi yang baik dan kepedulian semua pihak, kita optimis potensi penyebaran COVID-19 di tempat wisata bisa diminimalkan,” katanya.

Baca Juga :   Imbas Libur Nataru, Covid Klaster Keluarga di DKI Melonjak

Saat ini pandemi COVID-19 di Sumbar sudah sangat melandai. Tambahan kasus baru relatif terkendali bahkan ada beberakali tercatat 0 kasus harian.

Meski demikian kewaspadaan terhadap penyebaran virus terutama pada momentum liburan dan menyambut tahun baru tetap harus ditingkatkan karena informasinya saat ini ada lagi varian baru COVID-19.

Baca Juga :   Jelang Libur Nataru, Pemkot Kendari Tiadakan Libur Sekolah

Terkait perayaan tahun baru di tempat wisata, Novrial menegaskan tidak dibenarkan karena potensi kerumunan bisa terjadi.

“Berwisata boleh, tapi tidak dibenarkan adanya kerumunan. Karena itu perayaan tahun baru di tempat wisata tidak direkomendasikan,” katanya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO