Pegawai Angkasa Pura I Dikorbankan Pensiun Dini karena Utang Menumpuk

PT Angkasa Pura I

JagatBisnis.com – Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra mengaku miris dengan tata kelola utang dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Khususnya utang BUMN yang angkanya tidak masuk akal. Imbasnya, pekerja BUMN yang berutang ‘dipaksa’ pensiun dini alias jadi pengangguran.

“Setelah Garuda yang tersundut utang sampai Rp100 triliun, pilot dan kru-nya dirumahkan. Bahkan PHK. Kini Angkasa Pura I yang terungkap utang gedenya, kini karyawannya dipaksa pensiun dini. Mengelola BUMN kok begini caranya,” ungkap Gede pada Selasa (14/12/2021).

Ya, Gede benar. Pada Senin (13/12/2021), Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi membenarkan adanya program pensiun dini pada 2022. Pemberlakuan program pensiun dini secara paralel akan disesuaikan dengan jumlah pergerakan penumpang di 15 bandara di bawah pengelolaan AP I. “Belum (pensiun dini karyawan), itu kan rencana kita di tahun 2022. Sambil secara paralel melihat perkembangan traffic di AP I (bandara),” ujar Faik.

Baca Juga :   Angkasa Pura I Siapkan 20 Bilik Tes RT-PCR untuk Hadapi PPLN di Bali

Meski skema dan konsep pensiun dini karyawan sudah disusun manajemen, dia menilai, belum saatnya langkah efisiensi tersebut dieksekusi pada tahun ini. “Jadi konsepnya sudah ada, tapi belum mulai diterapkan, kan nanti untuk di tahun 2022,” kata dia.

Baca Juga :   Pandemi Bikin Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I Tersendat

Perbaikan dan pembangunan 10 bandar udara (bandara) menjadi faktor utama AP I mencatatkan utang sebesar Rp28 triliun. Pinjaman tersebut berasal dari kredit sindikasi perbankan dan obligasi.

Baca Juga :   Gelap Mata, AP II Lepas Bandara Kertajati dan Yogya ke Pihak Asing

Kembali menyoal utang super jumbo yang mendera BUMN, Gede bilang, pemerintah terlalu percaya diri. Tidak mau mendengar pandangan dari kalangan analis dan ekonom yang sejak awal sudah mengingatkan ancaman utang.

“Jor-joran bangun bandara, tak punya duit malah jor-joran ngutang. Ujung-ujungnya pekerja Angkasa Pura I dipaksa nganggur. Ingat, konstitusi menjamin hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak lho,” ungkapnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO