Ekbis  

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Laksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Rokok

JagatBisnis.com – Sebagai salah satu upaya optimalisasi fungsi pengawasan sekaligus penerimaan negara, Bea Cukai melakukan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai wilayah. Beberapa diantaranya, pemantau HTP dilakukan oleh Kantor Bea Cukai di Merak, Malang, Langsa, Ambon, dan Merauke dengan mengunjungi beberapa toko penjual eceran di berbagai lokasi masing-masing wilayah pengawasan, pada awal bulan Desember 2021.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan bahwa kegiatan pemantauan HTP rutin dilakukan Bea Cukai di tiap daerah setiap tiga bulan sekali guna memantau harga produk hasil tembakau yang dijual di pasaran. “Petugas melakukan pendataan merek, harga jual eceran, dan jumlah persediaan pada masing-masing toko penjual hasil tembakau eceran, yang kemudian akan dilaporkan atau diinput pada sistem aplikasi cukai,” terangnya.

Kemudian, jelas Firman, petugas akan membandingkan harga jual eceran yang ada di pita cukai rokok dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, dan perusahaan yang memproduksinya.

Baca Juga :   Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang

“Harapannya dengan adanya kegiatan monitoring HTP ini, selisih harga jual eceran rokok yang ditetapkan dalam pita cukai rokok tidak jauh berbeda, bahkan jika memungkinkan harga jual ecerannya sama dengan harga yang ditetapkan oleh para penjual,” ungkap Firman.

Baca Juga :   Bea Cukai Bersinergi dengan Polri dan BNN Ungkap Berbagai Kasus Penyelundupan Narkotika

Selain itu, tambah Firman, mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan menjual atau mengedarkannya, membagikan brosur, serta pelekatan stiker sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Bea Cukai dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :   Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Diharapkan kegiatan Pemantauan HTP ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan para penjual terhadap rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat.(srv)

MIXADVERT JASAPRO