Firman menjelaskan bahwa tujuan dari direct flight ekspor komoditi perikanan ke Singapura ini adalah upaya untuk meningkatkan daya saing produk perikanan dari Sulawesi Selatan. Selain itu untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui sektor kelautan dan perikanan.
“Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan hasil perikanan yang sangat besar. Berdasarkan data ekspor komoditi perikanan tahun 2021 periode 1 Januari — 29 November 2021, menunjukkan jumlah ekspor komoditi perikanan non hidup dari Sulawesi Selatan yang melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin sebesar 2.838 ton dengan nilai komoditi sebesar Rp. 221,2 milyar. Hal ini menunjukkan betapa berpotensinya ekspor komoditi perikanan dari Sulawesi Selatan,” ujar Firman.
Sementara di Maluku, dalam rangka peningkatan perekonomian daerah khususnya industri produk perikanan, Bea Cukai Tual turut serta dalam kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, ke PT Industri Perikanan Arafura dan Pelabuhan Perikanan Benjina, di Kepulauan Aru Dobo, (30/11).
Discussion about this post