Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah eks-HGU di Kabupaten Semarang

JagatBisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil, menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil dari program Redistribusi Tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Kartasura, Konsolidasi Tanah, Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), dan program Lintas Sektor. Sertipikat diserahkan secara simbolis di Rumah Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Senin (06/12/2021).

Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah bertahun-tahun dikelola oleh masyarakat. Menurutnya, Kecamatan Bandungan memiliki tanah yang subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tanaman, baik buah maupun sayuran. Penyerahan sertipikat juga dilakukan sebagai bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menangani permasalahan pertanahan, terutama sengketa.

“Hari ini kita membagi sertipikat, terutama redistribusi tanah. Tanahnya subur sekali, hitam tanahnya, jarang-jarang tanah yang seperti itu. Oleh sebab itu, dengan diberikan kepada masyarakat dan ada kepastian hukum maka insyaAllah tanah ini akan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kita memberikan sertipikat tanah sebanyak mungkin, redistribusi tanah, tanah-tanah sengketa, tanah bekas HGU yang sudah telantar dengan jumlah 141,5 hektare,” ujarnya.

Baca Juga :   Sukseskan Reforma Agraria di Tanah Papua, Pemerintah Susun Strategi Percepatan Pemetaan Sosial dan Spasial Wilayah Adat

Menteri ATR/Kepala BPN selanjutnya melaporkan bahwa saat ini tengah dilakukan percepatan sertipikasi terhadap aset pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tentunya, hal ini dapat berjalan lancar dengan bantuan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah. “Ini ada setiap kepala kantor pertanahan dan kantor wilayah, ada yang mengawasi supaya seluruh aset ini bisa didaftarkan, disertipikatkan,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang turut hadir dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan lembaga strategis yang diminati oleh masyarakat sejak mengeluarkan program sertipikasi tanah. Begitu pula dengan redistribusi tanah yang mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Provinsi Jawa Tengah.

“Redistribusi tanah ini sangat luar biasa. Sambutan masyarakat sangat top dan bantuan dari kawan-kawan termasuk dari Kementerian ATR/BPN yang kemudian mendampingi. Ini kerja ekstrakulikuler, tapi kalau di bawah terasa pokok karena ini konkret. Bapak Menteri sudah lihat hasilnya, tanaman dari tanah-tanah redis. Kemudian, mereka sekarang ada semacam kenyamanan karena aset itu mulai mereka bisa kelola,” tutur Ganjar Pranowo.

Baca Juga :   Menteri ATR/Kepala BPN: Banyuwangi Jadi Contoh Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah juga menyampaikan apresiasinya terkait program PTSL ini. “Pak Menteri, PTSL ini paling seksi. Ternyata banyak orang yang senang, begitu ada kebijakan Presiden soal sertipikasi di ATR/BPN ini. Sekarang menjadi idola di daerah karena yang pertama, orang mendapat sertipikat bisa dengan akses modal. Kedua, punya sertipikat itu bisa membuat tenang. Dua hal itulah yang selalu orang senangi sekali. Jadi, ini sesuatu yang sangat konkret dan kenapa kami mendukung habis. Terima kasih atas dukungan teman-teman dari Kanwil dari Kantah semuanya yang mendorong,” ucapnya.

Salah satu perwakilan penerima sertipikat redistribusi tanah, Supratiyo Adhy (50), menceritakan proses sertipikasi tersebut. Ia menerima sebanyak 4 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi dari bekas HGU di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Menurutnya, sejak diajukan pada tahun 2001 lalu, ia bersama masyarakat sekitar telah memanfaatkan tanah telantar tersebut, ditanami sayur-sayuran yang hasil penjualannya digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :   Irjen ATR/BPN Harapkan Implementasi SPIP Terintegrasi di Setiap Kantah

“Tujuan kami ialah mengurangi pengangguran dan menyejahterakan masyarakat. Alhamdulillah, ada Reforma Agraria (melalui redistribusi tanah, red) tahun 2021, kami bisa mendapatkan sertipikat hak milik. Kami sebagai warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, yang telah mendistribusikan tanah kepada kami sehingga dalam penggarapan kami, tidak takut-takut nantinya diklaim oleh yang menginginkan tanah tersebut,” paparnya.

Adapun rangkaian agenda Menteri ATR/Kepala BPN kali ini, dilanjutkan dengan peresmian sekaligus tinjauan Rumah Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dan Rumah Layanan Terpadu Kantor Pertanahan Kota Semarang. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, beserta jajaran kepala kantor pertanahan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; perwakilan Bupati, Wali Kota, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan jajaran Forkopimda. (srv)

MIXADVERT JASAPRO