Polisi Tetapkan Siskaeee sebagai Tersangka Kasus Asusila

JagatBisnis.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Perempuan berinisial S ini diduga adalah pemilik akun Siskaeee yang videonya sempat viral karena aksi memamerkan payudara dan alat kelamin di di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.

Baca Juga :   Psikolog: Perilaku Siskaeee Ekshibisionis Dekat dengan Hyperseksual

“Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan,” kata dia di Yogyakarta, Minggu (5/12/2021) malam,

Baca Juga :   Saat di Area Publik, Gairah Seks Siskaeee Meningkat Drastis

Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.

“Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA,” ujar dia.

Baca Juga :   Tips Agar Tidak Terjebak jadi Ekshibisionis Seperti Siskaeee

Yuliyanto mengatakan pada saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11), S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.

“Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung,” kata dia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO