JagatBisnis.com – Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Bahkan, sepanjang tahun 2020 wisatawan domestik dan mancanegara menurun drastis. Untuk mendukung penyelamatan dan pemulihan pariwisata Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.
“Untuk menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi Lembaga Sertifikasi yang mengoperasionalkan SNI itu, maka Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE,” Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad yang juga Ketua KAN, dalam Peluncuran SNI, Skema Akreditasi dan Skema Sertifikasi CHSE, Sabtu (4/12/2021).
Discussion about this post