Ekbis  

Bea Cukai Turut Ambil Peran Dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

JagatBisnis.com – Pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan energi nasional. Saat ini diperlukan energi alternatif pengganti sumber daya energi tersebut agar dapat menguntukan dan menyeimbangkan pemakaian konsumsi sumber daya alam (SDA). Energi berupa panas matahari, angin, dan surya menjadi potensi energi alternatif yang dapat dikembangkan di Indonesia.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Untung Basuki mengungkapkan bahwa, “kita tahu bahwa kebutuhan atau cadangan energi termasuk minyak dan gas bumi menurut data dari kementerian SDM di 2030 sudah mulai habis. Kemudian panas bumi di 2051 dan cadangan energi batubara 2043 kemungkinan juga sudah habis. Oleh karena itu, kita harus memikirkan untuk energi alternatif yang sesuai dengan arahan Presiden,” tambahnya.

Hambatan dari adanya energi terbarukan di Indonesia, antara lain teknologi dan kondisi ekonomi yang belum memadai, paradigma mengenai energi terbarukan yang masih belum dipandang secara mendalam, dan konsumsi sumber energi yang tergolong besar.

Baca Juga :   Sinergi Bea Cukai Entikong, BNN, dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu

Dalam upayanya mendukung ketahuanan energi nasional Bea Cukai menyediakan beberapa fasilitas yang antara lain fasilitas kepabeanan bagi industri hulu migas dalam PMK Nomor 217/PMK.04/2019 yang berisi pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu migas dan gas bumi.

Baca Juga :   Membahas Pengarusutamaan Gender dari Kacamata Bea Cukai

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga menyediakan fasilitas kepabeanan bagi industri panas bumi dalam yang tertuang dalam PMK Nomor 218/PMK.04/2019 berisi pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor untuk kegiatan penyelenggaraan panas bumi, dan PMK Nomor 171/PMK.04/2019 yang merupakan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan mengenai fasilitas kepabeanan bagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum.

Untung menambahkan bahwa, “Melihat banyaknya penduduk Indonesia tersebut, kebutuhan sumber energi dapat dikatakan masih kurang. Hal tersebut menjadi tugas kita semua, terutama pemerintah. Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan sumber daya nasional untuk mengelola energi harus dipertimbangkan, seperti bagaimana produksi sumber energi, pembangkit energi, kehandalan jaringannya, kehandalan pasokan untuk bahan bakar, dan ketersediaan sumber energinya.”

Baca Juga :   Bea Cukai Jakarta Beri Stimulan Ekonomi di Masa Pandemi dengan Fasilitas KITE Pengembalian

Indonesia memiliki banyak kekayaan alam yang terbilang cukup banyak, namun susah diimbangi karena populasi penduduk Indonesia yang banyak, yaitu mncapai 272.299.372 jiwa. Yang tentunya akan mengakibatkan konsumsi dan kebutuhan akan sumber energi dan dalam memanfaatkannya ini menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan energi nasional maka harus memperhatikan produksi sumber energi, pembangkit, kehandalan dari jaringanya, kehandalan pasokan bahan bakar, dan ketersediaan dari bahan bakar sebagai sumber energi.(srv)

MIXADVERT JASAPRO