Kali Ini, Sri Mulyani Ditegur Gubernur Papua

JagatBisnis.com –  Gubernur Papua Lukas Enembe, membantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua mengendap Rp12 triliun di bank.

“Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan,” kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis (2/12/2021).

Rifai menerangkan, dana Rp12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA) 2021 yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

Baca Juga :   Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara di 2023 Naik hingga 11,7 Persen

“Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” ujarnya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah karena dana beasiswa tidak dibayarkan.

Baca Juga :   Sri Mulyani Sebut Empat Hal yang Bikin Potensi Resesi Jadi Sangat Nyata

Sri Mulyani menegaskan isu itu tidak benar karena pemerintah pusat sudah memberikan dana ke Pemprov Papua. Dalam catatan Sri, ada Rp 12 triliun dana nganggur di bank.

Sri Mulyani mengungkapkan ada dana sebesar Rp226 triliun di perbankan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Di Papua total dana yang ada di perbankan mencapai Rp 12 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 5 triliun.

Baca Juga :   Sri Mulyani: 60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sulit Membayar Utang

Belum lama ini, Sri Mulyani juga ‘bermasalah’ dengan MPR. Bahkan pimpinan MPR meminta Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Masalah ini terkait anggaran MPR yang dinilai terlalu kecil dan ketidakhadiran Sri Mulyani dalam berbagai rapat bersama MPR.(pia)

MIXADVERT JASAPRO