Tak Dapat Izin, Reuni 212 Digelar Secara Virtual

JagatBisnis.com – Reuni 212 hingga saat ini belum mendapatkan izin dari kepolisian. Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya mengatakan, jika tidak mendapat izin, maka reuni 212 akan diganti menjadi aksi demonstrasi.

“Artinya kalau acara yang biasa yang munajat (reuni) ini tidak diizinkan berarti kita demo masa yang tidak perlu izin, surat pemberitahuan saja,” kata Eka kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Eka menambahkan, pihaknya akan terus berusaha mendapatkan izin kegiatan.

Baca Juga :   Miris, Buruh Boleh Demo, PA 212 Cuma Reuni Dilarang

“Kita terus berusaha tapi kita juga sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk aksi damai,” ujarnya

Baca Juga :   Jokowi Pilih Kunjungi Hutan Mangrove di Bali Meski Ada Reuni 212

Jika rencana demonstrasi juga terkendala, lanjut Eka, maka pihaknya akan melaksanakan kegiatan secara secara virtual, sebagai solusi terakhir.

Baca Juga :   Yayasan Az Zikra tak Izinkan Reuni 212 di Sentul karena Masih Berduka

“Kalau tidak dikeluarkan juga mungkin alternatif lain kita virtual. InsyaAllah mudah-mudahan. (Kalau) Itu mentok semua ya sudah lah, kita tidak perlu memaksakan, kita tidak mau ada hal yang terjadi yang tidak kita inginkan,” tandasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO