JagatBisnis.com – Semakin maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerjasama dalam membuat siniar bersama dengan tajuk Ikutan Lelang yang Resmi, Gimana Caranya. Hal ini dilakukan mengingat salah satu modus yang kerap digunakan penipu adalah dengan iming-iming barang lelang murah.
Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, selaku narasumber mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Bea Cukai dalam memberikan sosialisasi serta imbauan waspada penipuan kali ini. Lebih lanjut lagi, Joko menambahkan bahwa DJKN selalu berkomitmen bersama pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif.
“DJKN selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk mewujudkan e-government yang terintegrasi melalui portal lelang.go.id yang ramah pengguna dan terjamin keamanannya bagi seluruh peserta lelang, selain itu juga menerbitkan Peraturan Kementerian Nomor 213 tahun 2020 yang mengharapkan lelang swasta dan negeri yang nantinya akan menjadi pusat lelang di Indonesia,” ungkap Joko.
Discussion about this post