Data Pajak Mobil Mercy Lawan Arah di Tol JORR Tidak Ditemukan

JagatBisnis.com – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021).

Mobil Mercy tersebut melawan arus dari selatan ke utara. Setelah melaju cukup jauh, pengemudi menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Akibatnya, sopir mobil Mobilio mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit. Mobil Mercy dengan nomor polisi B 1125 KAD yang lawan arus juga juga ringsek dibagian depan.

Baca Juga :   Perlu Kajian Mendalam Terkait Zakat sebagai Pengurang Pajak

Polisi mengungkap, pengemudi bernama MSD (66). Polisi menyebut MSD mengalami demensia sehingga tidak dilakukan penahanan.

Alasan lain pelaku tidak ditahan karena tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Keluarga MSD juga sudah menyatakan siap mengganti kerugian materil yang dialami oleh para korban kecelakaan.

Ditelusuri di laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, data pajak kendaraan nomor polisi B 1125 KAD tersebut tidak ditemukan. Jika dilihat dari pelat nomor-nya, masa berlaku pajak tahunan mobil tersebut pada bulan Agustus dan pajak lima tahunan berlaku hingga Agustus 2024.

Baca Juga :   Politisi PKS: Harus Ada Keadilan Dalam Kewajiban Membayar Pajak

Dilihat dari tiga huruf belakang nomor polisi, mobil Mercy tersebut diduga beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Belum diketahui, apakah MSD merupakan pemilik mobil atau bukan.

Data pajak mobil Mercy yang lawan arah di tol JORR tidak ditemukan
Pemeriksaan terhadap pengemudi mobil tersebut dilanjutkan polisi pada hari ini Senin (29/11/2021) dengan menghadirkan ahli kejiwaan untuk memberi pendampingan terhadap sopir tersebut.

Baca Juga :   Pemerintah Berencana Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok

Hingga saat ini status hukum pengemudi MSD (66) belum ditetapkan oleh polisi.

“Belum (status hukum tersangka). Baru mau dijadwalkan gelar perkara besok,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO