Begini Cara Kemenprin Antisipasi Penyebaran Varian Omicron

JagatBisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenprin) saat ini tengah mengamati pola perkembangan virus varian baru Omicron untuk kemudian mengambil upaya lanjutan. Karena penyebarannya turut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja industri manufaktur dalam negeri. Oleh sebab itu, capaian vaksinasi pekerja industri akan terus ditingkatkan.

“Capaian vaksinasi pekerja industri telah mencapai 4,8 juta lebih dan akan terus ditingkatkan. Walaupun jumlah itu sudah cukup sudah cukup banyak, namun pihaknya akan terus meminta industri dan pengelola kawasan industri untuk memvaksinasi para pekerjanya,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, lanjut Hendri, pihaknya juga akan terus melanjutkan penerapan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang saat ini mencakup sekitar 17 juta perusahaan. Pemberlakuan IOMKI diketahui memungkinkan operasional industri berjalan 100 persen. Penyesuaian kebijakan operasional industri selanjutnya akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :   Menteri Agus Berupaya Bereskan 9 Tantangan Pelaku Industri

“IOMKI juga telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga pemerintah dapat memantau aktivitas industri. Adapun dari sisi ekspor, belum terjadi penurunan permintaan,” tegasnya.

Baca Juga :   Kemenperin Tawarkan Sejumlah Insentif untuk Industri Halal

Dia menjelaskan, pihaknya juga mengantisipasi pengalihan gas industri ke rumah sakit. Hal itu akan dilakukan jika terjadi penumpukan permintaan oksigen, seperti ketika puncak kasus Covid-19 di Indonesia pada Juni-Juli 2021.

Baca Juga :   Kemenperin Usulkan Kenaikan Tarif CHT, Tak Terlalu Tinggi

“Jadi, kami lihat bagaimana pola penyebarannya. Prinsipnya, kami mendahulukan kesehatan dan kami antisipasi kebutuhannya,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO