JagatBisnis.com – Pemerintah akan menambah pagu dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 dari semula Rp321,2 triliun menjadi Rp414 triliun. Tapi, alokasinya masih lebih rendah dari pagu PEN 2021 sebesar Rp744,77 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan penambahan pagu dana PEN ini sebenarnya belum final. Karena, pemerintah masih mengidentifikasi kebutuhan dana yang turut dikoordinasikan dengan masing-masing kementerian/lembaga.
“Identifikasi ini akan terus kami lakukan. Karena masih ada kemungkinan dana bertambah. Hal itu termasuk identifikasi kegiatan yang bisa ditimbulkan oleh transfer ke daerah. Ini yang akan terus kami cermati,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (25/11/2021).
Dia menjelaskan, selain menambah alokasi pagu, rencana pemerintah juga akan mengubah penentuan kluster dalam program PEN. Saat ini, ada lima kluster di PEN, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha.
Discussion about this post