Makam Jaksa Agung Pertama Dipindah dari TPU Menteng Pulo ke TMP Adhyaksa

JagatBisnis.com –  Kejaksaan Agung memindahkan Makam Jaksa Agung pertama Gatot Taroenamihardja dari TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara (TMP) Adhyaksa Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Kejagung RI Setia Untung Arimuladi menjelaskan pemindahan dilakukan atas pertimbangan yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga akhirnya pemindahan segara dilakukan.

“Kalau di sini kan terawat, terperhatikan,” katanya.

Baca Juga :   Jaksa Agung Diminta Fokus pada Penegakan Hukum

Dirinya juga berharap makam Gatot Taroenamihardja ini menjadi ikon makam di pusaran jaksa sebagai Jaksa Agung pertama di Indonesia. Tak hanya itu, dirinya juga berencana mengusulkan nama Gatot Taroenamihardja sebagai nama jalan.

Baca Juga :   Diduga Punya KTP Ganda, Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri

“Beliau semasa hidupnya dikenal figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, Gatot telah mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yakni pada 1 Oktober 1945-24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959-22 September 1959. Ia dikenal sebagai Jaksa Agung yang berdedikasi tinggi dan diharap menjadi panutan para adhyaksa muda ke depan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO