Anies Sebut 4 Pihak ini yang Putuskan Lokasi Formula E

JagatBisnis.com –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam menentukan lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022. Bukan juga hanya Pemprov DKI Jakarta tapi akan melibatkan empat pihak terkait.

Lokasi untuk ajang balap mobil listrik diputuskan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI), Formula E Operation (FEO), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Sehingga penentuan lokasi sama sekali tidak ada kaitannya dengan presiden.

“Lokasi kok urusan presiden?” ujar Anies.

Baca Juga :   Gubernur Anies Tak Larang Remaja SCBD Gelar Citayam Fashion Week

Penjelasan itu sekaligus membantah pernyataan Ketua IMI Bambang Soesatyo yang mengatakan Presiden Jokowi yang akan menentukan lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022.

Baca Juga :   Formula E Dipastikan Tanpa Sponsor BUMN

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga telah meminta kepada IMI untuk melakukan klarifikasi berita tersebut. Sehingga pubik tidak terlalu lama berlarut-larut dalam kebingungan dalam menerima informasi.

Baca Juga :   Pemprov DKI Naikkan UMP 5,1 Persen untuk Keadilan Buruh

“IMI akan melakukan klarifikasi,” katanya.

Diketahui, lokasi Sirkuit Formula E Jakarta 2022 itu memiliki beberapa alternatif di antaranya Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Sudirman, Jakarta International Stadium (JIS), JIExpo Kemayoran, dan Ancol. (pia)

MIXADVERT JASAPRO