Penghuni Rumah Pemerkosa Dua Bocah di Padang Diusir Warga

JagatBisnis.com –  Warga Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat mengusir seluruh penghuni rumah pelaku pemerkosaan terhadap dua bocah berusia 5 dan 7 tahun dengan pelaku utama adalah kakek korban.

Tak hanya mengusir para penghuni rumah, warga juga nyaris membakar rumah pelaku. “Sekarang kita kosongkan (rumahnya),” kata Syamsir, selaku Ketua RT wilayah setempat.

Menurutnya warga sudah tidak ingin lagi melihat keluarga tersebut yang dinilai telah berbuat tega terhadap cucu serta keponakannya sendiri. Untungnya pihak kepolisian segera datang ke lokasi sebelum aksi pembakaran dilakukan.

Setelah ditenangkan oleh polisi, akhirnya warga memutuskan menyegel rumah kakek pemerkosa tersebut dengan cara digembok. Dirinya menceritakan dalam satu rumah berukuran 7×5 meter persegi itu diisi oleh dua kepala keluarga dengan jumlah 11 jiwa.

Baca Juga :   Oknum Guru Cabuli 10 Anak selama Lima Tahun

Mereka semua yang tinggal di rumah tersebut dinilai tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Dan saat ini rumah tersebut kosong sudah ditinggal pergi penghuni yang lain.

“Ada neneknya sama keluarga yang lain. Sekarang nggak tahu tinggal dimana,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan pelaku yang berjumlah 7 orang itu memiliki hubungan keluarga dengan korban. Semua yang tinggal di rumah tersebut dinyatakan terlibat, khususnya laki-laki.

Baca Juga :   Viral, Penumpang Pria Ambil Foto Perempuan di KRL Tanpa Izin

“Rata-rata semuanya terlibat,” katanya.

Dari tujuh pelaku itu lima diantaranya telah ditahan di Mapolresta Padang, sedangkan dua orang lagi tidak dilakukan penahanan lantaran masih berusia di bawah umur.

Sebelumnya, dua anak berusia 5 dan 7 tahun di Padang menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh kakek korban berinisial J (65), paman korban berinisial R (23) dan temannya, kakak sepupu korban berinisial R, dua kakak kandung korban berinisial G dan A, serta tetangga korban berinisial U.

Kasus ini berawal dari penuturan korban kepada tetangganya yang mengaku takut berada di dalam rumah karena telah disakiti alat vitalnya oleh keluarganya sendiri. Dari laporan itu, para tetangga pun melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya para pelaku diamankan.

Baca Juga :   Diduga Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Lebih dari Satu Orang

Dari keterangan polisi, pelaku pertama adalah kakek korban yang kemudian dipergoki oleh paman korban. Bukannya melindungi, paman korban malah melakukan hal yang sama.

Begitu juga dengan kakak korban serta tetangga korban yang ikut-ikutan melakukan kejahatan seksual terhadap korban. Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. (pia)

MIXADVERT JASAPRO