JagatBisnis.com – Pada dasarnya mencampur atau mengganti jenis vaksin Covid-19 untuk booster aman. Asalkan, vaksin tersebut sudah memiliki izin edar untuk digunakan. Sehingga tidak masalah untuk dijadikan vaksin booster, sekalipun berbeda dengan vaksin yang sebelumnya diberikan di dua dosis utama.
“Booster pada prinsipnya untuk meningkatkan antibodi yang sudah ada. Jadi, pakai vaksin apa saja boleh,” kata Peneliti Biologi Molekuler Eijkman, Amin Subandrio, Minggu (21/11/2021).
Dia menjelaskan, biasanya booster diberikan 6-8 bulan setelah suntikan dosis kedua. Terpenting, kapan vaksin ada dan sudah waktunya diberikan.
Sebenarnya sampai saat ini belum ada kajian lengkap waktu terbaik untuk pemberian vaksin booster.
“Sebab, khususnya di Indonesia saat ini yang lebih diutamakan adalah bukan booster, melainkan penyelesaian vaksin dosis pertama dan kedua. Vaksin dosis pertama saja belum banyak yang menerima, apalagi kedua, apalagi booster. Jadi booster vaksin untuk Covid-19 itu belum jadi prioritas,” ujarnya.
Discussion about this post