JagatBisnis.com – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 5.470 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari 5.470 pelanggaran tersebut mendapatkan sanksi bukti pelanggaran (tilang), teguran, dan imbauan.
“Selama empat hari Operasi Zebra Jaya, 4.460 pengendara diberi teguran, sedangkan 1.010 ditilang,” kata Argo di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Adapun pelanggaran terbanyak selama empat hari Operasi Zebra Jaya, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai aturan, yakni sebanyak 255 pelanggar.
“Knalpot bising 255 pelanggar dan ada 22 pelanggaran penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Argo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan pada 15-28 November 2021.
Discussion about this post