JagatBisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, menutup Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Dalam penutupannya, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa dengan Rakor ini dapat menciptakan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.
“Kepastian hukum itu menjadi suatu persyaratan. Tidak ada negara yang bisa maju kalau kepastian hukumnya tidak ada. Kalau kita bisa menciptakan kepastian hukum maka resource masyarakat tidak terlalu banyak terbuang. Misalnya hak kepemilikan, hak perdata tanah orang, kemudian telah diberikan hak oleh negara, itu akan memberikan kenyamanan dan kepastian kepada masyarakat, investor, dan lainnya,” ujar Sofyan A. Djalil.
Discussion about this post