Jadi Korban Mafia Tanah, Aset Properti Keluarga Nirina Zubir Hilang Rp17 Miliar

Nirina Zubir

JagatBisnis.com – Nirina Zubir menangis, enam aset properti keluarga hilang dengan total kerugian Rp 17 miliar. Aktris tersebut mengaku menjadi korban mafia tanah. Kerugian tersebut ternyata menimpa ibunya, yang bernama Cut Indria Martini.

Ibunya mengira surat-surat tanahnya menghilang, namun ternyata Cut Indria itu menaruh kepercayaan asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah yang dimilikinya.

“Jadi awal mulanya dikira surat-suratnya hilang, sehingga dia mempercayakan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) nya untuk dibantukan diurus suratnya. yang memang sudah bekerja sama dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya,” kata Nirina di Jakarta, Rabu, (17/11/2021).

Baca Juga :   Sudah Rugi Rp17 Miliar, Nirina Dituduh Terima Uang Rp600 Juta dari ART

Dia menambahkan, ternyata kepercayaan yang diberikan ibunya disalah gunakan oleh Riri. Surat-surat milik ibunya tidak kunjung selesai diurus, justru malah diganti namanya.

“Alih-alih diurus, ternyata dia diam-diam menukar semua surat yang diminta tolong diuruskan itu dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita, anak dari ibu Nur Khasnisa dari Bukit Tinggi bersama suaminya yang namanya Edrianto,” tambahnya.

Baca Juga :   Nirina Zubir Berjuang Usut Tuntas Mafia Tanah

Mirisnya, sekitar enam surat tanah dialih nama, kemudian ada beberapa yang dicairkan ke bank sebagai modal usaha, dan ada yang dijual.

“Ada enam surat itu diam-diam ditukar namanya jadi nama mereka. Ada sebagian di agunkan ke bank, sebagian lagi dia jual. Dugaan kami adalah akhirnya uang-uang itu jadi modal miliki ayam frozer yang cabangnya dimiliki 5 cabang,” ujar Nirina.

Nirina menganggap total kerugian dari enam aset properti yang berada di kawasan Jakarta Barat itu mencapai Rp 17 miliar.

Baca Juga :   Begini Reaksi Nirina Zubir Usai Tahu Dua Buronan Mafia Tanah yang Tertangkap

“Kurang lebih Rp 17 miliar,” kata Nirina.

Polisi kini telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut. Mereka yang sudah ditahan oleh pihak kepolisian adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida dari PPAT Tanggerang.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dia menjelaskan masih ada dua orang yang diduga terlibat dalam urusan ini.

Nirina berharap, dengan berjalannya proses hukum tersebut, aset-aset yang dimiliki ibunya bisa kembali ke keluarganya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO