“Jadi, saksi harus lebih berani dan jangan berdiam diri. Jangan menunggu orang lain untuk menolong target. Karena saksi memiliki
peranan yang krusial untuk mengintervensi perilaku tindak menyenangkan tersebut,” tegas Pingkan.
Pada kesempatan yang sama, Disability Womenpreneur, Nicky Clara, mengaku masih banyak penyandang disabilitas yang rentan mengalami workplace bullying. Sayangnya, mereka tidak mau bersuara. Karena takut kehilangan pekerjaan. Seharusnya, setiap perusahaan menerapkan prinsip kesetaraan dan inklusivitas.
@Prinsip itu sebagai acuan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak karyawan di tempat kerja. Sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman, efektif dan produktif,”’tutup Nicky. (eva)
Discussion about this post