Laporan ProDEM soal Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir, Ditolak

JagatBisnis.com –  Polda Metro Jaya menolak laporan Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM). Laporan tersebht terkait dugaan kolusi dan nepotisme terkait bisnis polymerase chain reaction (PCR) yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule mengatakan, penyidik berdalih tak memproses laporannya lantaran tidak terlebih dahulu memberi pemberitahuan. Penyidik juga meminta pihaknya untuk membuat surat pemberitahuan terkait laporan ini ke pimpinan di Polda Metro Jaya.

“Baru kali ini ada kelompok Masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda. Saya rasa ini tidak adil,” tegas Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :   Erick Thohir Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR

Iwan menilai sikap penyidik menolak laporannya sebagai bentuk ketidakadilan. Sehingga, dia berencana melayangkan laporan ini ke Mabes Polri untuk terus mencari keadilan. Apalagi, pihaknya telah memiliki bukti kuat terkait dugaan kolusi dan nepotisme ini. Bahkan, Luhut dan Erick Thohir selaku pihak terlapor juga telah mengakui keterlibatannya dalam proyek bisnis PCR itu.

Baca Juga :   Erick Thohir Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR

“Padahal Bapak Luhut itu sudah mengakui perusahaan dia memiliki saham di PT GSI. Selaku penyelenggara negara, pasti ada unsur nepotisme, kolusi karena PT GSI dapat proyek tes PCR. Hal sama juga dilakukan Bapak Erick. Karena Yayasan Adaro, milik kakak kandungnya itu juga dapat proyek pengadaan tes PCR,” bebernya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO