BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Masih Sehat

JagatBisnis.com –  Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal III 2021 sebesar USD423,1 miliar. Jumlah tersebut tumbuh 3,7 persen (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal II yang sebesar 2,0 persen (yoy). Jika dikonversi ke dalam rupiah, maka posisi utang luar negeri Indonesia mencapai Rp6.008 triliun dengan estimasi kurs 14.200 per dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, mengungkapkan, meskipun naik, tapi utang luar negeri Indonesia masih terkendali. Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan utang luar negeri sektor publik dan sektor swasta.

“Utang luar negeri pemerintah tumbuh lebih rendah dibanding kuartal II 2021. Posisi utang luar negeri pemerintah pada kuartal III 2021 sebesar USD205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II 2021 yang tercatat 4,3 persen (yoy),” katanya, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :   Mulai Maret BI Bakal Sedot Duit Bank Lebih Banyak

Menurutnya, perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman. Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia.

“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” kata Erwin.

Dia menjelaskan, utang luar negeri pihaknya juga mengalami peningkatan dibanding kuartal sebelumnya meski tidak menimbulkan tambahan beban utang bunga. Dibandingkan triwulan II 2021, posisi ULN bank sentral pada kuartal III 2021 mengalami peningkatan sebesar USD6,3 miliar menjadi USD9,1 miliar, terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).

Baca Juga :   BI Sebut Likuiditas Perbankan Senantiasa Aman dan Terjaga

“International Monetary Fund (IMF) pada Agustus 2021 mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia. Dana itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Diungkapkan, alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman dari IMF karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. Sehingga struktur ULN Indonesia secara keseluruhan tetap sehat. Apalagi,didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga :   Uang Beredar Selama Desember 2021 Tembus Rp7.867 Triliun

“ULN Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,0 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen,” paparnya.

Dia menerangkan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO