Jelang Nataru, Warga Diminta Tahan Diri Tapi Gerbang Wisata Dibuka

JagatBisnis.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan tetap membuka gerbang pariwisata. Padahal, masyarakat ketika diminta pemerintah pusat untuk menahan mobilitas saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan pembukaan wisata akan menyesuaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 secara lebih ketat. Sehingga, hanya obyek wisata bersertifikat CHSE dan dilengkapi kode QR PeduliLindungi yang akan beroperasi.

“Sertifikasi CHSE adalah pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan,” katanya di Yogyakarta, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga :   Untuk Kewaspadaan Covid-19, Hari Libur Keagamaan Digeser

Menurut Singgih, ada sekitar 135 destinasi wisata tersebar di 5 kabupaten/kota se-DIY yang telah mengantongi izin uji coba operasi di kala pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel saat ini. Namun, pengelola 135 destinasi wisata tersebut, bersama pemerintah pusat serta daerah, dan wisatawan kini jauh lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun dengan berkaca pada pengalaman pengujung 2020.

“Respons dari wisatawan cukup baik, walaupun kapasitas kunjungan yang sudah dikurangi menjadi 25 persen, dan masih belum bisa terisi penuh untuk sebagian obyek wisata,” terangnya.

Baca Juga :   Harga Tiket Masuk ke Pantai di Bantul Bakal Naik

Dia menjelaskan, untuk memancing para wisatawan agar obyek wisata tetap hidup, pihaknya sudah menghadirkan sistem voucher, berupa diskon 50 persen. Voucher itu bisa diakses via aplikasi reservasi VisitingJogja.

“Namun, sistem voucher itu baru berlaku untuk sebagian destinasi wisata,” tegasnya.

Secara terpisah, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana, Nelwan Harahap megungkapkan, pemerintah sudah melakukan serangkaian langkah antisipasi demi mengurangi pergerakan masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun. Beberapa di antaranya, memangkas cuti bersama atau membuat kebijakan larangan cuti di momen akhir tahun untuk menunda niat masyarakat bepergian.

“Hal yang menjadi kata kunci adalah konsisten dengan prokes, peningkatan cakupan vaksinasi untuk semua kelompok umur guna menekan laju perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Nelwan.

Baca Juga :   Yogyakarta Berlakukan Sistem Satu Pintu Angkutan Wisata

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI), Masdalina Pane beranggapan gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia masih belum terlihat indikasinya.

Seandainya ada kenaikan kasus, maka tahun ini berbeda dengan situasi 2020 lalu. Dimana, saat itu program vaksinasi sama sekali belum digencarkan. Kini, vaksin lengkap masih 39 persen, sebenarnya masih jauh dari target 70 persen yang harus dicapai di akhir tahun ini,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO