KPK akan Hentikan Penyelidikan Formula E Jika Tak Ada Bukti

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Namun jika kedepannya tidak ditemukan bukti soal dugaan korupsi, KPK akan menghentikan kasus ini.

“Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (pidananya) ya tidak dilanjutkan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Menurut dia, jika dalam penyelidikan sudah ditemukan unsur pidananya, maka tersangkanya akan segera diumumkan.

Baca Juga :   Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo, KPK: Jika Layak akan Kita Lanjutkan

“Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan,” kata Ali.

Dalam mendalami dan penyelidikan ini, KPK juga memanggil beberapa pihak terkait seperti pihak JakPro yang tentu terlibat dalam pelibatan ajang mobil balap F1 tersebut.

Baca Juga :   KPK Didesak Panggil Kaesang dan Gibran

“Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana,” kata Ali.

Baca Juga :   Penahanan Azis Syamsuddin Dilimpahkan ke Pengadilan

Ali menegaskan bawha KPK dalam proses penyelidikan akan mengutamakan unsur pidananya lebih dulu. Dia menyebut KPK masih mengumpulkan data serta informasi terkait dugaan perkara.

“Pada prinsipnya kan proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan,” katanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO