JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Namun jika kedepannya tidak ditemukan bukti soal dugaan korupsi, KPK akan menghentikan kasus ini.
“Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (pidananya) ya tidak dilanjutkan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Menurut dia, jika dalam penyelidikan sudah ditemukan unsur pidananya, maka tersangkanya akan segera diumumkan.
“Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan,” kata Ali.
Dalam mendalami dan penyelidikan ini, KPK juga memanggil beberapa pihak terkait seperti pihak JakPro yang tentu terlibat dalam pelibatan ajang mobil balap F1 tersebut.
Discussion about this post