Terapkan BI Fast, BRI Turunkan Tarif Transfer Antarbank Menjadi Rp2.500

JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu dari 22 bank yang akan mulai menerapkan sistem BI Fast Payment pada pekan kedua Desember 2021 mendatang. Bahkan, perseroan siap mendukung dan mengimplementasikan sistem yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) itu.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, perseroan terus berupaya memastikan implementasinya sesuai dengan tenggat waktu yang dijadwalkan oleh regulator. Dengan diterapkannya BI Fast, kami akan mengikuti ketentuan batas atas tarif transfer antar bank yang telah ditetapkan oleh bank sentral, yakni Rp2.500 per transaksi.

“Terkait rencana penerapan BI Fast, maka biaya transper antar bank akan ada penurunan menjadi Rp2.500. BRI menjadi salah satu dari 22 institusi perbankan yang akan menerapkan sistem pembayaran BI Fast di tahap pertama,” kata Aestika, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :   Sepanjang 2021, BRI Setor Rp27,09 Triliun ke Negara

Dia menjelaskan, pada tahap pertama ini, bank dengan kode emiten BBRI ini akan menerapkan fitur BI Fast pada aplikasi BRImo dan Cash Management System (CMS).
Berbagai keunggulan dihadirkan dalam sistem ini oleh bank sentral.

Baca Juga :   Transaksi E-Commerce Makin Praktis dengan BRImo E-Payment

“Kami akan terus memperkuat ekosistem finansial dalam mendukung keandalan, kenyamanan dan keamanan transaksi perbankan yang dibutuhkan nasabah. Apalagi, sistem BI Fast dapat penyelesaian transaksi dalam waktu 25 detik dan beroperasi secara real time selama 24 jam penuh,” tegasnya.

Secara terpisah, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta memaparkan, dengan diterapkannya sistem ini, tarif transfer nasabah menjadi lebih murah, yakni dari Rp6.500 menjadi Rp2.500. Sistem BI Fast akan diterapkan secara bertahap di seluruh kanal perbankan.

Baca Juga :   BRI Gelar Pengusaha Muda BRILian 2022

“Dengan sistem BI Fast ini bisa menggunakan mobile banking, ATM, EDC, internet banking, atau lewat agen juga bisa. Adapun salah satu kelebihan sistem BI Fast dibanding pendahulunya, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), ialah kecepatan penyelesaian atau settlement transaksi yang hanya membutuhkan waktu 25 detik,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO