Selamatkan Kawasan Puncak, Kementerian ATR/BPN Tanam Bibit Pohon dan Bangun Sumur Resapan pada Perayaan Puncak HANTARU 2021

JagatBisnis.com –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (08/11/2021). Melalui tema “Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak”, telah dilakukan penanaman sekitar 5.000 pohon di empat titik di kawasan Cikoneng, Cikoneng Tekukur, Rawa Gede, dan Cisuren, serta pembangunan 100 sumur resapan di Kampung Negasari.

Usai menanam bibit pohon secara simbolis, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, berkata saat diwawancarai bahwa penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan kali ini, menjadi salah satu langkah konkret dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Ia juga menegaskan bahwa Perpres tersebut menghasilkan adanya konsolidasi dari berbagai pihak terkait kebijakan Jabodetabek-Punjur.

“Yang jelas, ini (Perpres Jabodetabek-Punjur -red) butuh kerja sama lintas sektor sangat krusial. Koordinasi ini ada pada Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur. Tahap berikutnya kita ajak kolaborasi bareng-bareng pihak provinsi untuk jadi kesepakatan bersama,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga :   Buktikan Negara Hadir di Wilayah Perbatasan, Kementerian ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI

Masih terkait bahasan kawasan Puncak, Surya Tjandra juga berkata bahwa para pihak terkait diharapkan dapat memulai dalam pengaturan tata ruang, baik tata ruang di darat dan di laut. “Harus menyatu tata ruang darat dan tata ruang laut. Sama halnya tata ruang untuk kawasan hutan dan kawasan non hutan. Kita tidak mau membeda-bedakan lagi pekerjaan yang punya tugas sektoral masing-masing. Namun meski begini, bukan berarti tidak bisa kerja sama, harus bisa kerja sama,” terangnya.

Baca Juga :   Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Capaian 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, yang juga turut hadir dalam puncak peringatan HANTARU 2021. Ia berkata bahwa kolaborasi penanganan dalam program Jabodetabek-Punjur tak hanya melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan komunitas.

Lebih lanjut, Budi Situmorang menjelaskan bahwa pihak komunitas yang turun langsung dalam menanam, yaitu terdiri dari komunitas yang berada dalam kawasan hutan, yang masuk ke dalam kawasan hutan sosial. “Kita sudah sepakat hingga tahun 2024, Kementerian ATR/BPN mengambil kepemimpinan untuk menyelamatkan kawasan Puncak (termasuk dalam program Jabodetabek-Punjur –red),” pungkasnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan apresiasinya terhadap Kementerian ATR/BPN atas langkah pasti dalam melakukan penghijauan di daerah Jabodetabek-Punjur, khususnya kawasan Puncak. Ia juga berharap beberapa kawasan hutan terus senantiasa berada dalam lini kewenangan pemerintah sehingga tetap terjaga dan tidak berdampak terhadap lingkungan.

Baca Juga :   Serahkan Sertipikat Hak Pakai, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor

Bupati Bogor, Ade Yasin, juga berharap bahwa seiring dengan makin berkembangnya kawasan Puncak sehingga beberapa kawasan yang ada saat ini harus benar-benar dijaga. “Jika ada HGU (Hak Guna Usaha) yang akan habis maka harus cepat-cepat dilakukan langkah selanjutnya, diambil alih oleh negara atau dilanjutkan. Jadi segera dikembalikan sesuai fungsinya, seperti tidak dieksploitasi di luar fungsi. Itulah mengapa kami butuh kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” jelas Ade Yasin.

Sebagai informasi, pohon yang telah ditanam dapat dipantau pertumbuhannya, sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN. Pantauan dapat dilakukan pada tautan Stupet.pengendalian.id/sihero.(srv)

MIXADVERT JASAPRO