Ekbis  

UMKM Masih Kesulitan Ajukan KUR

JagatBisnis.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga kini masih saja mengalami kesulitan saat mengajukan permohonan kredit usaha rakyat (KUR). Salah satu, syarat angunan yang sering tak dapat dipenuhi oleh pelaku UMKM. Padahal, seharusnya fasilitas kredit itu tak butuh anggunan.

“Keluhan masyarakat soal agunan kerap kali tidak terelakkan namun perlu dicari jalan tengahnya. Karena perbankan juga memiliki prinsip kehati-hatian yang tidak bisa dilanggar,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Dia menjelaskan, adanya laporan itu, pihaknya pun mencoba berkoordinasi dengan lembaga penyalur KUR untuk memastikan informasi tersebut. Pihaknya menganggap hal itu terjadi karena ada oknum yang nakal beri syarat tambahan agunan untuk mempersulit UMKM mendapat pinjaman modal.

Baca Juga :   UMKM Exhibition & Golf Tournament – “UMKM Naik Kelas"

“Kami akan menindaklanjuti keluhan itu dengan serius. Kami menindaklanjuti berbagai laporan ini dengan lebih serius. Caranya dengan mendirikan sebuah portal pengaduan atau call center yang bisa diakses masyarakat.
Saat ini, laporan tersebut masih harus menunggu hasil penelusuran di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Lamandau Permudah Warga Dalam Mengurus Nomor Induk Berusaha

Eddy mencatat, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp237,08 triliun per 3 November 2021. Realisasinya mencapai 83,19 persen dari pagu Rp285 triliun pada tahun ini. Realisasi KUR itu diberikan kepada 6.282.042 debitur.

“Mereka terdiri dari KUR mikro mencapai Rp147,82 triliun kepada 4,84 juta debitur, KUR kecil atau khusus Rp80,22 triliun ke 413,88 ribu debitur, KUR super mikro Rp9,02 triliun ke 1,02 juta debitur, dan KUR penempatan TKI Rp17,29 miliar ke 1.123 debitur,” bebernya.

Baca Juga :   Percepatan Digitalisasi UMKM Program #KotaMasaDepan Diluncurkan

Sementara, lanjutnya, dari tingkat bunga, pemerintah memberikan subsidi bunga kepada penerima KUR, yakni untuk KUR super mikro 13 persen, KUR mikro 10,5 persen, KUR kecil 5,5 persen, dan KUR penempatan TKI 14 persen.

“Dengan subsidi ini, maka bunga yang diterima nasabah cuma 3 persen. Semua sektor ekonomi UMKM dapat diberikan KUR, dan plafon KUR Tanpa Jaminan ditetapkan sampai dengan Rp100 juta. Makanya, kami sangat berharap dengan kebijakan program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO