Polri Minta Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas untuk Hindari Kecelakaan

JagatBisnis.com –  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.

Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

“Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan,” ujar Brigjen Rusdi, di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran.

Baca Juga :   Ini Penyebab 3 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Jagorawi

Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih akan terus memeriksa sopir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, supir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.

Terkait hal ini, Brigjen Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga :   Meski Negara Lain Legal, Polri: Ganja Tetap Narkotika Golongan I

“Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendaraan,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Brigjen Rusdi, agar aman berkendaraan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat.

“Ketika lelah wajib beristirahat,” pesannya.

Siap yang berikutnya adalah siap kendaraan. Yakni, kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik. Pemilik kendaraan hendaknya melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman.

Seperti diwartakan sebelumnya, mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, pada Kamis siang.

Baca Juga :   Tak Pakai Helm Bikers Tewas Kecelakaan di Gresik

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). (pia)

MIXADVERT JASAPRO