Senin Pekan Depan, Rapat Paripurna Penetapan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI Digelar

Calon Panglima TNI Jenderal Andika dan istri Hetty Andika.

JagatBisnis.com – Komisi I DPR sedang memproses uji kepatutan dan kelayakan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi. Proses uji kepatutan dan kelayakan ini berlangsung hingga Sabtu 6 November.

Dalam rangkaian fit and propertest ini, DPR akan mengecek kelengkapan syarat administrasi hingga visi misi Andika sebagai Panglima TNI.

“Rapat internal Komisi 1 hari ini 4 November pukul 13.00-16.00 yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Ketua Komisi 1 Meutya Hafid.

Baca Juga :   DPR RI Setujui Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI

Dalam syarat administrasi, Komisi Bidang Pertahanan akan mengecek laporan harta kekayaan hingga laporan pajak tahunan Andika.

Penelitian Administrasi Calon Panglima TNI, terdiri dari:
1. Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK
2. NPWP
3. SPT Pajak tahun terakhir
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat

“RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik,” ungkap Meutya.

Baca Juga :   Besok, Jenderal Andika Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, rapat akan dilanjutkan dengan agenda internal Komisi 1 untuk pemberian persetujuan pada Sabtu 6 November pukul 13.00.

Selanjutnya, persetujuan DPR terhadap Andika sebagai Panglima TNI dijadwalkan pada Senin pekan depan.

“Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November,” tandasnya.

Andika yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dilaporkan memiliki harta nyaris tembus Rp180 miliar. Andika terakhir melaporkan hartanya pada 20 Juni 2021.

Baca Juga :   Istana Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR Siang Ini

Dilihat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, Rabu (3/11/2021), Andika memiliki total harta kekayaan Rp 179.996.172.019 (miliar) atau nyaris mendekati Rp180 miliar.

Andika diketahui memiliki harta bergerak dan tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Harta tak bergerak itu tersebar disejumlah wilayah bahkan ada yang di luar negeri seperti Australia dan Amerika Serikat. Kebanyak harta Andika berasa dari hibah. Andika melaporkan tidak memiliki utang.(pia)

MIXADVERT JASAPRO