JagatBisnis.com – Terkait isu harga BBM jenis Pertalite bakal naik menjadi Rp11 ribu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading) mengaku masih dilakukan review.
Kamis (4/11/2021), Irto menerangkan bahwa Pertamina masih terus melakukan review atas tren harga rata-rata publikasi minyak mentah (MOPS/Argus). “Kita masih terus review,” ungkap Irto.
Terkait kebijakan harga BBM dalam negeri, lanjut Irto, Pertamina akan mengikuti aturan yang berlaku, yakni Keputusan Menteri ESDM No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Batas Bawah dan Batas Atas Harga Jual Produk BBM.
Dia mengakui, tingginya harga minyak dunia, memberikan tekanan signifikan terhadap beban pokok produksi BBM yang harus ditanggung Pertamina. “Tingginya harga minyak dunia juga semakin menekan profitabilitas Pertamina,” tuturnya.
Discussion about this post