Masyarakat Minta Aktor Intelektual Pembunuhan Warga Bolmong Ditangkap

JagatBisnis.com – Ratusan Masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demo mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual dibalik pembunuhan warga Desa Toruakat Bolmong pada 27 September 2021 akibat diduga ditembak oleh penjaga perusahaan penambangan emas.

“Walaupun sudah dinyatakan ada yang tersangka, tetapi kami tidak mau sandiwara ini akan berlanjut terus. Ada aktor intelektual dibelakang. Jangan sampai masyarakat memahami bahwa proses ini adalah proses rekayasa, proses sandiwara,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Tengah, Can Muliadi Mokodompit dalam orasinya, Rabu (28/10/2021).

Aliansi masyarakat ini juga meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut dan mendesak Kapolri agar menindak tegas oknum aparat yang diduga ikut terlibat.

Baca Juga :   Begini Pengakuan Pelaku yang Palak Kontraktor Proyek di Kembangan

“Mohon dilihat benar-benar oleh Bapak Kapolri, ini ada oknum-oknum yang bermain dalam persoalan ini. Karena kalau tidak ada oknum yang bermain, maka penanganan persoalan ini tidak akan lambat seperti saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Gegara Utang, Anak di Bawah Umur Diperkosa 10 Remaja di Aceh

Diketahui, pada Selasa 18 Oktober 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulut Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast menyebut dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu dan satu orang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, polisi telah menangkap AP alias Nando terduga pelaku utama penembakan yang menewaskan Armanto Damapolii saat konflik di lokasi pertambangan PT BDL di Bolmong, Sulut. Selain Nando, Polda Sulut juga menangkap satu orang lain laki-laki berinisial SI (44). SI merupakan warga Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow.

Baca Juga :   4 Pelaku Miliki Uang Palsu Rp11,5 Miliar Diamankan Petugas

“Kami juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Kaloh Korengkeng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers di Mapolda Sulut, Senin (18/10/2021). (pia)

MIXADVERT JASAPRO