Kasus Rachel Vennya Dinaikkan jadi Tahap Penyidikan

Rachel Vennya

JagatBisnis.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan ke tahap penyidikan.

“Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dia menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

Baca Juga :   Jelang P20, Polda Metro Siapkan Amankan Objek Vital

“Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Respons Kapolda Metro Soal Video Penangkapan Coki Pardede Tersebar

“Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan,” kata Kombes Yusri.

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga :   Heboh, Rachel Vennya Minta Uangnya Dilunasi Medina Zein

Terkait hal itu Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia, dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. (pia)

MIXADVERT JASAPRO