Ekbis  

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Ilegal Berbahaya

JagatBisnis.com –  Mencegah beredarnya barang illegal yang berbahaya bagi perekonomian negara, Bea Cukai Jayapura kembali melaksanakan kegaitan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang statusnya telah ditetapkan oleh pengadilan pada hari Senin (25/10) lalu. Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura serta perwakilan pemerintah daerah lainnya menjadi kegiatan sinergi antar instansi demi berantas barang berbahaya di wilayah Jayapura.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman yang menyalahi aturan, serta beberapa paket hasil penindakan operasi pasar Bea Cukai Jayapura beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap beberapa paket barang kiriman dari Pos Lalu Bea berupa dua paket part senjata, 1 paket busur dan anak panah, 70 buah sex toys yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi kemudian hasil operasi pasar berupa 47 botol miras dan 91 kaleng miras illegal tanpa izin. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dihancurkan serta dibakar agar merusak nilai fungsi barang yang dimaksud,” ungkap Edy.

Baca Juga :   Operasi Pengawasan Cukai 2021, Bea Cukai Terus Andalkan Strategi Gempur Rokok Ilegal

Edy menambahkan, dengan adanya pemusnahan ini, Bea Cukai Jayapura menunjukan keseriusan dan komitmen dalam menjaga Indonesia dari beredarnya barang illegal. Bea Cukai Jayapura juga senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberi tahu Bea Cukai jika ada sesuatu yang mencurigakan.

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah Intensifkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

“Kegiatan pemusnahan BMN tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Bea Cukai Jayapura atas penyelesaian barang tegahan yg harus diketahui oleh Publik. Pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, serta meningkatkan sinergi antar instansi dalam mengamankan Indonesia,” tutup Edy. (srv)

MIXADVERT JASAPRO