JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Makassar memecat FT selaku tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dipecat karena diduga memanipulasi 179 sertifikat vaksin.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya melaporkan FT ke pihak kepolisian berdasarkan temuan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Makassar. Mereka kemudian menggelar rapat mendadak dan memanggil Kepala Puskesmas Paccerakkang.
“Kami yang lapor ke Polrestabes, setelah ada laporan temuan Kadis Kesehatan usai mengaudit vaksin Puskesmas Paccerakkang. Kemudian kami langsung memanggil Kapusnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, FT diduga memanipulasi data warga di sistem aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin, tanpa melalui proses vaksinasi terlebih dahulu. Kini, FT telah ditangkap polisi.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada oknum nakes yang melakukan tindakan serupa. Jika menemukan kembali kasus serupa, kami akan langsung melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Discussion about this post