JagatBisnis.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan menelan dana hingga Rp466 triliun. Sayangnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi untuk pembangunan itu. Sehingga pemerintah akan mencari berbagai opsi pendanaan untuk proyek IKN baru agar tidak terlalu berpaku APBN.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, biaya untuk bangun infrastruktur di IKN baru mencapai Rp466 triliun. Namun pemerintah hanya mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN. Itu juga selama 4 tahun, sehingga rata-rata hanya Rp22,5 triliun. Untuk kekurangannya, pemerintah dapat melakukan pemungutan pajak dan pungutan khusus IKN.
“Hal itu sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Pasal 24 ayat (2). Pada bagian penjelasan diterangkan, yang dimaksud dengan pajak adalah pajak yang berlaku khusus untuk IKN. Sedangkan, pungutan adalah termasuk jenis-jenis retribusi yang berlaku khusus untuk IKN baru,” ungkapnya dalam ketengan tertulis, Sabtu (23/10/2021).
Discussion about this post