JagatBisnis.com – Pemerintah akan kembali memperketat mobilitas masyarakat jika nantinya ditemukan tren kenaikan angka COVID-19 di beberapa wilayah. Situasi ini masih terus dipantau meski sejumlah daerah mengalami penurunan level status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“ika terjadi perburukan kondisi yang signifikan atau konsisten, maka dapat diindikasikan bahwa pengetatan akan segera dilakukan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Dia mengatakan, pemerintah masih terus memantau perkembangan kasus COVID-19 dalam menyusun kebijakan sebagai instrumen pengendalian pandemi. “Sehingga dimohon kerja sama semua pihak bergotong royong menjalankan kebijakan yang ada dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar pandemi yang kian surut harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan ketat. “Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3M selama perjalanan,” katanya.
Discussion about this post