Data KPAI Bocor dan Diperjualbelikan

JagatBisnis.com – Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bocor dan dijual di situs gelap (RaidForum), Kamis (21/10/2021). Pengunggah menjualnya dengan harga Rp35 ribu per data. Data yang bocor merupakan database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia sejak 2016 sampai sekarang. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Pengamat keamanan siber, Pratama Persada mengatakan saat dicek di RaidForums, ada akun bernama C77 mengupload data yang dia jual secara murah. Data tersebut diduga berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari tahun 2016 sampai sekarang. Akun dengan nama C77 mengunggah file ke situs gelap pada pukul 23.07 WIB.

“Data yang bocor terdiri dari detail identitas lengkap pelapor meliputi nama, nomor identitas, kewarganegaraan, telepon, nomor ponsel, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, usia, serta tanggal pelaporan,” terangnya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga :   KPAI Dukung Evaluasi PTM 100 Persen

Selain itu, lanjut Pratama, terdapat kolom data penghasilan bulanan, ringkasan kasus, hasil mediasi, bahkan ada list data identitas korban yang masih dibawah umur.

Baca Juga :   KPAI: Kementerian hingga Organisasi Profesi Bersinergi Lakukan Percepatan Imunisasi Dasar Anak

“Data ini sangat berbahaya, karena predator daring bisa menarget dari data-data itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPAI, Susanto membenarkan telah terjadi pencurian database lembaganya yang muncul di RaidForums dengan judul Leaked Database KPAI, pada Rabu (13/10/2021). Pihaknya pun telah melaporkan pencurian itu kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pada Senin (18/10/2021), kami telah menyampaikan laporan tersebut ke Mabes Polri. Selanjutnya, pada Selasa(19/10/2021), kami telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kami juga berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ungkqpnya.

Baca Juga :   Sebanyak 266.317 Anak Positif Covid-19, KPAI Shock

Menurutnya, untuk menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya telah berkoordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya dan pihaknya telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data.

“Kami memastikan, pencurian data ini tidak akan menggangu kinerja kami, pelayanan dan pengaduan masih terbuka bagi masyarakat,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO