Wali Kota Malang Usulkan Anak Dibawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal dan Lokasi Wisata

JagatBisnis.com – Setelah PPKM berlevel kembali diperpanjang, Wali Kota Malang Sutiaji mengajukan usulan ke Mendagri agar anak dibawah 12 tahun bisa masuk mal dan tempat wisata. Usulan tersebut karena melihat Kota Surabaya sudah mulai menerapkan kegiatan tersebut. Sehingga perlu adanya berbagai kelonggaran.

“Sudah saya sampaikan hal itu kepada Mendagri melalui telepon. Tapi harus ada suratnya biar resmi. Jika disetujui, kami akan memulai
yang sifatnya uji coba. Karena Surabaya pun masih uji coba. Justru Malang berada di Level 3, minta ada kelonggaran sedikit-sedikit,” ungkapnya di Malang, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021).

Sutiaji menjelaskan, secara penerapan di lapangan yang meski buka, namun tak memperbolehkan anak dibawah 12 tahun masuk, malah menjadi polemik. Sebab, kebanyakan yang berkunjung ke mal maupun tempat wisata adalah orang tua yang tentu membawa anaknya masuk.

Baca Juga :   Harga Tiket Naik, 10.000 Wisatawan Batal Datang ke Pulau Komodo

“Namanya orang tua, kalau pergi ke mal pasti ngajak anaknya. Pasti para orang tua akan mengawasi anaknya. Justru, orang tua itu lebih peduli kesehatan anaknya. Jadi, tidak mungkin anaknya dijaga,” paparnya.

Baca Juga :   Vaksin Lengkap, Bisa Berkunjung ke Phuket

Menurutnya, usulam Usulan tersebut, juga didasari atas keluhan masyarakat dan para pelaku usaha di Mal maupun tempat wisata. Karena sebenarnya, jika orang tua keluar untuk sekedar refreshing atau berlibur ke Mal atau tempat wisata, atas dasar keinginan anak.

Baca Juga :   Turis yang Berkunjung ke Bali Perlu Karantina 5 Hari

“Karena orang tua jarang sekali mau pergi rekreasi sendiri. Rekreasi pun dengan niat bersama keluarga ada anak yang dibawa,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO