Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Meresahkan Warga Jaktim

JagatBisnis.com –  Aparat kepolisian berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor, yang sering beroperasi di Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur. Para komplotan ini berjumlah empat orang berinisial DPC, S, DMJPT, dan EB.

Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk beraksi.

Penangkapan komplotan curanmor ini bermula saat aparat kepolisian menangkap satu pelaku di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca Juga :   Ini Penyebab Oknum Polisi Ditangkap Warga

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, setelah menangkap seorang pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya.

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV

“Dari tangan para tersangka, petugas kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis matic beserta STNK, alat berupa kunci T, dan tas selempang yang digunakan saat beraksi,” kata Erwin, Senin 18 Oktober 2021.

Cara Kerja Para Pelaku

Saat beraksi, lanjut Erwin, para pelaku biasanya mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah maupun di halaman toko. “Jadi saat pemilik meninggalkan kendaraannya, para pelaku ini mulai beraksi,” lanjutnya.

Baca Juga :   Penganiaya dan Pemborgol 5 Siswa Penerbangan di Kepri Anggota Polisi

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Ancaman hukuman terhadap para pelaku adalah kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
(pia)

MIXADVERT JASAPRO