Simpan 81 Kg Sabu, Kaki Tangan Lapas Tangerang Ditangkap

JagatBisnis.com – Jaringan narkoba Malaysia masih terus memasok sabu ke Indonesia meskipun sudah banyak kaki tangannya yang tertangkap. Seperti pengiriman 81 kilogram sabu yang baru-baru ini berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Poldq Riau. Sabu tersebut berhubungan dengan seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tangerang.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengungkapan narkoba ini bermula ketika Subdit I Resnarkoba memperoleh informasi ada anggota jaringan internasional di Pekanbaru pada 1 Oktober 2021. Jaringan ini memanfaatkan 2 warga Aceh, Asmadi dan Hasnah.

“Jaringan ini selalu beroperasi dari Aceh dan Riau untuk membawa sabu dari Malaysia ke berbagai kota lainnya di Indonesia, seperti Jambi, Sumatera Selatan atau Palembang dan Jakarta,” tegasnya di Polda Riau, Senin (18/10/2021).

Baca Juga :   Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu

Dia melanjutkan, informasi ini ditindaklanjuti Kepala Subdit I Ajun Komisaris Besar Hardian Pratama SIK bersama anggotanya. Pertama kali yang ditangkap adalah Asmadi di sebuah lokasi di Pekanbaru.

“Dari pelaku ini, petugas menemukan percakapan melalui voice note menggunakan bahasa Aceh di telepon genggam tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :   114 Kilogram Sabu yang Siap Diedarkan di Lampung Selatan Digagalkan

Selanjutnya pada 12 Oktober 2021, terang Agung, petugas menggeledah rumah tersangka di Gang Potlot, Jalan Swadaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Di rumah itu, ditemukan 32 bungkus sabu dalam kardus rokok. Tersangka mengakui sabu itu milik seseorang yang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Aceh.

“Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan sehingga muncul nama Hasnah (47). Awalnya, petugas kesulitan mencari tersangka kedua, karena ponselnya mati. Namun, akhirnya upaya pencarian membuahkan hasil,” imbuhnya.

Baca Juga :   TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14,077 Kg Sabu

Menurutnya, Hasnah terlacak berada di sebuah hotel dekat bandara Pekanbaru. Hasnah tertangkap dan mengakui masih menyimpan sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

“Dari rumah itu, petugas menemukan 49 kilogram sabu sehingga total ada 81 kilogram sabu dari keduanya yang disita. Sabu tersebut berasal dari Malaysia. Pemasoknya adalah Agam. Dimana, nama ini berhubungan dengan seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tangerang bernama Abu,” pungkas Agung. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO