Ekbis  

Utang Luar Negeri Indonesia Capai 37,2 Persen dari PDB

Ilustrasi Utang Luar Negeri Indonesia.

JagatBisnis.com – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2021 tercatat sebesar US$423,5 miliar atau tumbuh 2,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7 persen (yoy). Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral).

Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur mengatakan, posisi ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar 207,5 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5 persen (yoy).

“Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik,” kata dia dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.

Baca Juga :   Pemerintah Optimistis Kembalikan Rasio Utang ke Bawah 30 Persen

Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN. Pemerintah disebut terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.

Belanja prioritas itu antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5 persen).

“Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” katanya.

Sementara itu, ULN Bank Sentral mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 6,3 miliar dolar AS menjadi 9,2 miliar dolar AS.

Baca Juga :   Ingin Koleksi Uang Rp75 Ribu, 1 KTP Bisa Dapat 100 Lembar

“Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing,” kata dia.

Dia melanjutkan, hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

“Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama,” katanya.

Baca Juga :   Jika Proyek IKN Dilanjutkan, Utang Negara Capai Rp10 Ribu Triliun

Nur mengatakan, alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.

Sedangkan, ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5 persen terhadap total ULN swasta.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6 persen,” katanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO