Wisman Hanya Bisa Berwisata di Bali dan Kepulauan Riau

JagatBisnis.com – Pemerintah mulai membuka penerbangan Internasional ke Kepulauan Riau dan Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara, Kamis (14/10/2021). Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Baca Juga :   Bali Jadi Tuan Rumah Esport World Championships ke-14 Tahun Depan

“Mereka hanya boleh memasuki Indonesia dari bandar udara Bali dan Kepulauan Riau saja. Untuk berwisata di dua provinsi ini sebagai dua daerah yang akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (14/10/2021).

Dia mengungkapkan, pergerakan para wisman, baik di Kepulauan Riau dan Bali menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Maka, Pemda juga harus mengawasi agar tidak melakukan perjalanan keluar dari tempat tujuan wisata.

Baca Juga :   BRI Bantu Berdayakan Perempuan di Bali

“Pengawasan domestik wisman di Indonesia akan menjadi tanggung jawab daerah penyelenggara simulasi protokol kesehatan serta daerah penyangganya untuk mengawasi pergerakannya sesuai dengan kebijakan yang ada,” tutup Wiku. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO