Aliran Pelindung Kehidupan, Cukup Bayar Dosa Rp2 Juta

JagatBisnis.com – Ada sebuah aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Aliran tersebut bernama Pelindung Kehidupan. Aliran yang berasal dari Lampung ini terus merekrut anggota atau pengikut baru di wilayah Sumatera Barat. Karena aliran ini memperbolehkan pengikutnya salat sekali seumur hidup. Selain itu, untuk menjadi pengikutnya, cukup membayar uang berdosa sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Solok Selatan, M Fajrin, mengatakan aliran kepercayaan itu dikabarkan sudah berkembang sejak awal 2021 di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo. Namun baru diketahui pada awal Juni lalu karena salah satu warga melaporkan aliran itu ke petugas kepolisian.

“Aliran Pelindung Kehidupan sebenarnya sudah ada sejak awal 2021. Namun baru bulan Juni tanggal 9 ditemukan di Desa Simancuang atas laporan masyarakat setempat,” kata Fajrin, di Solok Selatan, Rabu (13/10/2021).

Dia menjelaskan, atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan proses pengumpulan data dan menuju lokasi kejadian. Sayangnya, kelompok aliran tersebut tidak ditemukan. Dari hasil pengumpulan data, pihaknya menemukan beberapa keterangan. Salah satunya, kelompok aliran tersebut melakukan ritual untuk merekrut anggota baru.

“Mereka melakukan perkumpulan pada malam hari dan melakukan pengobatan dengan cara memandikan anggota baru yang diberi nama menebus hak. Setiap orang yang melakukan penebusan hak akan dikenakan tarif Rp2 juta hingga Rp5 juta tergantung dosa yang telah dilakukan. Biayanya akan semakin besar sesuai dengan besarnya dosa yang mereka perbuat,” ungkapnya.

Menurut Fajrin, setiap anggota yang sudah tergabung akan melakukan salat sekali seumur hidup, tidak diwajibkan melakukan ibadah membaca Alquran dan berpuasa, hingga tidak mempercayai rukun iman sebagaimana ajaran agama islam. Pimpinan aliran ini meyakinkan salat itu cukup sekali seumur hidup, tidak diwajibkan mengaji dan berpuasa dan tidak mempercayai rukun iman juga.

“Sejauh ini, pengikut aliran itu sudah mencapai 30 orang. Dimana kebanyakan berasal dari desa setempat. Belakangan ini, aktifitas mereka berkurang karena merasa terancam oleh berbagai pihak. Sehingga dikabarkan, salah satu ketua atau pengikut kepercayaan ini sudah berpindah ke kecamatan yang lain,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO