Turis yang Berkunjung ke Bali Perlu Karantina 5 Hari

JagatBisnis.com – Wisatawan mancanegara yang akan berlibur ke Pulau Dewata, Bali akan di karantina selama 5 hari. Lama waktu karantina berkurang 3 hari dari yang sebelumnya direncanakan. Untuk karantina wisatawan asing tahap pertama, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyiapkan 35 hotel bintang 3 hingga bintang 5.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, hal itu seiring dengan pembukaan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 14 Oktober 2021. Sehingga belum ada perubahan tanggal tersebut. Terkait karantina sudah disepakati dari 8 hari menjadi 5 hari.

“Kami ingin sekali, masa karantima wisatawan bisa dikurangi lagi, tapi ada mekanisme. Karantina 5 hari ini semacam uji coba. Alasan karantina 5 hari itu sudah dipertimbangkan dengan baik” ucapnya, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :   Tarik Wisatawan di New Normal, Pesona Wisata Taman Tirta Gangga Karang Asem Terapkan CHSE

Menurutnya, pengurangan masa karantina ini diharapkan angka turis asing ke Bali mencapai 1.500 per hari. Ada 5 negara yang diizinkan ke Bali, yakni Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, China, dan New Zealand atau Selandia Baru.

“Kami memprediksi wisatawan asing terbanyak berasal dari China. Tapi tahap awal masih jauh. Ini, semua masih dinamis sekali. Karena, kita masih melihat perkembangan di luar sana masih berubah-ubah terus. Yang tadinya ada negara yang tidak akan membuka penerbangannya sekarang buka lagi,” ujarnya.

Terkait harga hotel bagi wisatawan asing selama karantina di Bali yang mencapai puluhan juta, Cok Ace mengklaim itu tidak memberatkan. Pihaknya sudah membandingkan dengan harga hotel bintang 5 di hari normal yang rata-rata harga kamarnya di atas Rp2 juta per hari.

Baca Juga :   Kebijakan Ganjil Genap Dibatalkan Oleh Gubenur Bali di Kuta Dan Sanur

“Apalagi ini, full complement makan dapat, akses ke rumah sakit juga dapat. Saya kira sebenarnya kalau 8 hari Rp 20 juta, bintang 4 dan 5. Saya kira ini saya tidak memberatkan, karena ini harga pandemi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, memaparkan, tarif hotel karantina dari 35 hotel yang disiapkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp25 juta untuk 8 hari.

“Untuk hotel bintang 3 diprediksi bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp10 juta. Untuk bintang 4 harganya mencapai Rp15 juta dan bintang 5 bisa sampai Rp20 juta hingga Rp25 juta. Harga itu sudah termasuk breakfast, launch, dinner, dan laundry. Paketnya lengkap, bila perlu termasuk PCR,” ujarnya.

Baca Juga :   Buka di Masa di Pandemi, Taman Ujung Karangasem Terapkan Protokol Kesehatan CHSE

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku tak menutup kemungkinan Indonesia bakal memberlakukan kebijakan bebas karantina bagi para WNA dan WNI kedatangan internasional dari sejumlah negara tertentu. Hal ini merespons pertanyaan perihal kebijakan Singapura yang sudah mulai membebaskan masa karantina kedatangan internasional dari 9 negara.

“Tidak tertutup kemungkinan untuk pelonggaran tanpa karantina, bila keadaan di dunia semakin terkendali. Tapi semua kebijakan perihal relaksasi akan selalu melewati kajian detail dari para ahli kesehatan dan epidemiolog,” pungkasnya.
(*/esa)

MIXADVERT JASAPRO