Dampak Pandemi Covid-19, Banyak Masyarakat Alami Depresi

JagatBisnis.com – Dampak dari pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu kesehatan fisik, tapi juga berdampak terhadap kesehatan jiwa, baik yang terpapar langsung virus maupun orang yang tidak terpapar. Ada lebih lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional. Bahkan, lebih dari 12 juta penduduk di usia yang sama mengalami depresi. Makanya, hingga saat ini masyarakat masih berjuang mengendalikan penyebaran Covid-19.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, dampak dari pandemi Covid-19, saat ini masyarakat telah menyebarkan perasaan kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, serta ketidak pastian.

“Hal-hal tersebut tentu berdampak terhadap terjadinya peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat. Padahal mereka adalah usia anak remaja,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga :   PTPP Donasikan 26.000 Masker Medis Ke Polda Sulawesi Utara

Dia menjelaskan, situasi masalah kesehatan jiwa tersebut mendorong pemerintah untuk memastikan kesehatan mental agar dapat lebih diprioritaskan dari sebelumnya. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah harus menjadikan program dan pelayanan kesehatan jiwa dapat menjadi fokus perhatian, tentunya dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana terkait kesehatan jiwa yang memadai.

“Kepada masyarakat, agar menjaga kesehatan diri dan tetap patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19, serta selalu menjaga kesehatan jiwa dengan mengelola stress dengan baik, menciptakan suasana yang aman, nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Celestinus Eigya Munthe menambahkan, masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

Baca Juga :   Ini Penyebab Tingginya Klaster COVID-19 di Kantor Jakarta

“Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa. Ditambah lagi sampai saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya,” ungkap Celestinus.

Permasalahan lain, lanjutnya, terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa. Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pemakaman dengan Prosedur COVID-19 di Yogyakarta Naik 100 Persen

“Sehingga, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Hal ini menjadi suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia. Tak hanya itu, masalah kesehatan jiwa di Indonesia juga terkendala stigma dan diskriminasi. Makanya, sampai hari ini kami mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada orang dengan gangguan jiwa,” tutup Celestinus. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO