Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Jadi Perhatian Bareskrim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono

JagatBisnis.com – Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tim asistensi itu akan melakukan pendampingan terhadap Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dengan proses hukum kasus tersebut.

“Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

Argo menjelaskan, tim asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Bahkan, ditegaskan Argo, apabila nantinya ditemukan bukti baru maka, polisi bakal kembali membuka perkara tersebut. “Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim yang Viral, Akhirnya Ditutup

Diketahui Argo sebelumnya juga telah memastikan soal penanganan pemerkosaan anak di Luwu. Kata dia, proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus itu karena aparat tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut. Dalam hal ini, pihak Kepolisian sudah melakukan tindak lanjut dari adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur, pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantar tiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau visum et repertum, bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur. “Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” ucap Argo.

Baca Juga :   Soal Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Polisi Terus Cari Bukti Baru

Sementara itu, dari laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, dilaporkan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. “Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya,” ujarnya.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, tiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar disebut cukup baik dan normal. Selain itu hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim yang Viral, Akhirnya Ditutup

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga. Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO